Sebagai bentuk ketaatan kepada hukum dan perundangan, jika perusahaan anda sudah layak untuk menyandang sebagai perusahaan yang berbadan hukum maka sebaiknya anda memastikan perusahaan anda sebagai perusahaan yang berbadan hukum. Badan hukum perusahaan yang dimaksud tentu saja bentuknya PT. Pemerintah saat ini melakukan berbagai perubahan aturan sehingga langkah mendirikan PT menjadi mudah.
Mempersiapkan Data Pendirian
Seperti apa langkah mendirikan PT yang benar? pada artikel kali ini kami akan memberikan sedikit panduan mengenai langkah mendirikan PT dan juga perlengkapan yang perlu di persiapkan.
1. Nama Perusahaan
Pemberian nama PT yang akan didirikan tidak boleh sembarangan. Aturan ini bisa anda lihat pada PP 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Penggunaan nama minimal menggunakan tiga suku kata, tidak boleh menggunakan serapan asing dan tidak boleh menggunakan nama PT yang sudah digunakan oleh yang lain.

2. Kedudukan dan Alamat
Dalam mendirikan PT anda harus memiliki alamat yang harus dilaporkan dan alamat tersebut benar-benar alamat kedudukan PT. Artinya alamat kantor PT tersebut harus sama dengan alamat yang nantinya di laporkan ketik apendirian. Jika alamatnya berbeda, maka anda harus membuat akta cabang karena alamat yang berbeda dianggap cabang dari PT.
3. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan PT diatur dalam Pasal 3 Akta Pendirian PT. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PT tersebut didirikan untuk melakukan kegiatan trtentu. Anda bisa memilih bidang usaha apapun, kecuali yang yang dilarang oleh peraturan. Selain itu bidang usaha yang akan dijalankan, harus tertulis dalam akta pendirian. Bidang usaha yang akan dijalankan, harus memiliki izin usaha.
4. Permodalan
Pada peraturan sebelumnya permodalan PT harus minimal 50 juta rupiah. Hal ini diatur dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selain itu minimal 25% dari Modal Dasar harus ditempatkan dan disetor.
Namun aturan tersebut dirubah berdasarkan PP No. 29 tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. Aturan tersebut memudahkan pendirian PT dengan ketentuan modal dasar tidak lagi minimum Rp.50 juta, tetapi tergantung kesepakatan para pendiri PT.
Modal yang disetor tidak mengendap dalam rekening atas nama PT dan dapat digunakan sewaktu-waktu untuk kegiatan usaha. Modal disetor secara konsep adalah setoran modal dari para pemegang saham, modal tersebut selanjutnya digunakan untuk menjalankan perusahaan yang didirikan. Selain itu modal dasar tidak harus berupa uang, namun barang yang digunakan untuk operasinal PT juga bisa dijadikan modal dasar.
5. Pengurus
Minimal kepengurusan dari PT adalah dua orang yakni direktur dan komisaris. Direktur bertugas menjalankan perusahaan sehari hari, termasuk tanda tangan kontrak, tanda tangan giro dan cek atas nama perusahaan, dan kegiatan lainnya.
Sedangkan untuk Komirasi bertugas memberikan nasihat kepada Direktur. Komisaris tidak berhak bertindak atas nama perusahaan, akibatnya tidak berhak tanda tangan kontrak dan lainnya. Untuk pemegang saham bisa menjadi pengurus PT namun bisa juga ia memperkerjakan para profesional untuk menjalankan PT nya.

Membuat Akta Pendirian
Langkah selanjutnya setelah data perusahaan lengkap adalah bertemu dengan notaris. Notaris yang berhak menangani langkah mendirikan PT sebagai bentuk legalitas usaha ini adalah notaris yang terdaftar di kemenkumham dan juga sudah menerima SK pengangkatan notaris. Notaris akan membacakan isi dari Akta Pendirian PT, dan akan menjelaskan apa saja maksud pasal-pasal dalam Akta Pendirian PT.
Semua yang berkepentingan untuk pendirian PT seperti pengurus harus datang untuk tanda tangan atau bisa dikuasakan. Pada saat penandatangan Akta Pendirian PT, Notaris akan meminta beberapa dokumen-dokumen pernyataan diantaranya penggunaan nama PT, alamat lengkap PT, penyetoran modal dan dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan.
Pengesahan SK Oleh Kementrian Hukum dan HAM
Surat Keputusan pengesahan badan hukum PT dari Kemenkumham akan di terbitkan setelah notaris mengajukan permohonannya. Setelah disahkan sebagai badan huhkum maka PT tersebut telah lahir sebagai badan hukum yang diakui oleh Negara dan dianggap sebagai suatu subjek hukum baru, yang memiliki hak dan kewajiban yang melekat selamanya.
Karena itulah PT harus memiliki nomor pajak sendiri atas nama PT dan kewajiban untuk lapor pajak. Selain itu PT telah bisa melakukan kontrak dengan pihak ketiga serta melakukan perbuatan hukum lain atas nama PT. Hal lainnya adalah mengenai kekayaan dimana kekayaan akan dipisah antara kekayaan pribadi dengan kekayaan atas nama PT.
Mengurus NPWP di Kantor Pajak
Sebagaimana telah di uraikan sebelumnya bahwa PT adalah subyek hukum dan memiliki kewajiban dan hak tersendiri termasuk kewajiban pajak dengan atas nama perusahaan. Karena itu pengurus PT diharuskan mengurus NPWP. NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang terdiri atas 15 digit, 9 digit pertama merupakan kode wajib pajak dan 6 digit berikutnya merupakan kode administrasi.
Sedangkan untuk pengusaha yang memiliki PT secara pribadi belum tentu terkena kewajiban pajak. Biasanya perusahaan yang besar dengan pengusaha yang banyak memiliki aset pribadi maka ia akan masuk dalam daftar PKP atau pengusaha kena pajak.
Mengurus Izin Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usaha yang bersifat komersial atau mencari keutungan, setiap perusahaan harus memiliki izin usaha. SIUP adalah surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan dan jasa, dimana bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang bisa dipilih ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Setidaknya ada empat kategori SIUP yang dapat dipilih dalam prosedur pembuatan PT dengan SIUP, yaitu SIUP Mikro, SIUP Kecil, SIUP Menengah dan SIUP Besar. Dalam SIUP akan diberikan izin usaha atas bidang usaha berupa 4 (empat) digit KBLI. Sedangkan KBLI adalah klasifikasi bidang usaha yang disusun oleh pemerintah yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statitisk.
Namun terkadang setiap perusahaan bisa juga bergerak tidak hanya pada satu kegiatan komersil. Karena itu diperlukan ijin lainnya yang menegaska keabsahan aktifitas komersil yang di lakukan oleh perusahaan tersebut.
Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
TDP diatur oleh UU 3/1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan”. Dalam TDP, perusahaan yang wajib di daftarkan berupa Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Firma (Fa), Perorangan, dan Bentuk Usaha Lainnya (BUL), termasuk Perusahaan Asing dengan status Kantor Pusat, Kantor Tunggal, Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, Agen Perusahaan, dan Perwakilan Perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah Indonesia.
Mempersiapkan Berkas Lainnya
Ada beberapa tambahan berkas yang menjadi syarat untuk mendirikan PT. Berkas ini mungkin di setiap daerahatau tempat bisa berbeda, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
1. Mengurus Domisili
Perusahaan biasanya diharuskan mengurus dokumen domisili perusahaan. Pengurusan ini hanya brada di tingkat kelurahan saja. Karena itulah setiap daerah di Indonesia akan memiliki aturan yang berbeda-beda untuk mendirikan PT di daerahnya.
2. Mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Perusahaan dalam tingkat PT terkadang di haruskan memiliki dokumen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kesehatan para pekerja yang bekerja pada PT yang bersangkutan.

3. Mendaftar ke OSS (Online Single Submission)
Pada pertengahan 2018 pemerintah melalui Kemenko mengeluarkan OSS atau Online Single Submisission atau Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), yang lebih mudah disebut dengan nama generik OSS. Layanan ini hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Anda bisa mengajukan NIB melalui OSS.
Itulah beberapa langkah mendirikan PT yang bisa kami sampaikan untuk anda. Sebaiknya untuk kemajuan bisnis kedepannya, bisnis yang anda kelola hendaknya berbentuk badan hukum seperti PT atau berbentuk badan usaha lainnya seperti CV atau UD. Semoga artikel ini berm,anfaat dan jangan lupa membaca artikel kami lainnya tentang strategi pemasaran rental mobil terbaik. Terima kasih.