Pahami Prinsip-Prinsip Bisnis Syariah Sebelum Memulai Usaha!

Bisnis syariah adalah sebuah konsep bisnis yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah Islam dalam setiap aspek bisnisnya. Konsep ini telah banyak berkembang di Indonesia dan menjadi salah satu alternatif bagi para pebisnis yang ingin menjalankan bisnis yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam artikel ini, Anda dapat mempelajari tentang prinsip-prinsip syariah yang dapat Anda terapkan dalam usaha interior, property, marketing dan lain sebagainya, prinsip ini akan menjadi dasar dalam bisnis syariah.

7 Prinsip Bisnis Syariah

Sebelum Anda memulai bisnis syariah, Anda perlu menyimak prinsip-prinsip yang wajib dilakukan dan harus ada dalam usaha bisnis syariah. Yang dalam pelaksanaan bisnis syariah didasarkan pada hukum Islam yaitu Al-Quran dan as sunnah. Simak penjelasannya sebagai berikut ini.

1. Prinsip Kejujuran dan Keterbukaan

Prinsip pertama yang penting dalam bisnis syariah adalah kejujuran dan keterbukaan. Bisnis harus dilakukan dengan cara yang jujur dan transparan, dengan tidak menyembunyikan informasi yang penting bagi konsumen dan masyarakat. 

Hal ini diatur dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 188 yang menyatakan, “Dan janganlah kamu memakan harta orang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa perkaranya kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan cara yang tidak benar, padahal kamu mengetahui.”

Dengan menggunakan prinsip ini akan membuat hubungan antara pemilik dengan pengguna produk akan lebih baik. Dan meminimalisir terjadinya penipuan atau hal-hal yang tidak diinginkan saat berbisnis. Jadi prinsip ini perlu diterapkan dengan betul.

Bisnis harus dilakukan dengan cara yang jujur dan transparan
Bisnis harus dilakukan dengan cara yang jujur dan transparan. Sumber Freepik

2. Prinsip Keadilan

Prinsip kedua adalah keadilan yang wajib diterapkan. Bisnis syariah harus dilakukan dengan cara yang adil dan merata bagi seluruh pihak yang terlibat. Saat menjalankan bisnis senantiasa bersifat adil dan merata tanpa memandang kepentingan-kepentingan yang dibawanya yang sesuai dengan hukum Islam.

Hal ini diatur dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 9 yang menyatakan, “Dan jika dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Tetapi jika salah satu dari keduanya melanggar kesepakatan terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang melanggar itu sampai mereka kembali kepada perintah Allah. Jika mereka telah kembali, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan janganlah engkau berlaku zalim terhadap satu pihak.”

3. Prinsip Kemanfaatan

Prinsip ketiga adalah kemanfaatan yang dapat dirasakan untuk orang lain. Bisnis syariah harus memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum, bukan hanya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. Dengan memberikan manfaat bagi masyarakat menjadikan bisnis syariah menjadi lebih barokah. Menjadikan sarana untuk memberdayakan masyarakat.

Hal ini diatur dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 195 yang menyatakan, “Dan janganlah kamu mengeluarkan hartamu dengan cara yang sia-sia, melainkan dengan cara yang lebih baik daripadanya dan hendaklah kamu berbuat baik kepada orang lain.”

4. Prinsip Tanggung Jawab Sosial

Prinsip keempat adalah tanggung jawab sosial terhadap apa yang telah dibawa dan dikerjakan. Bisnis syariah harus memperhatikan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Rasa tanggung jawab yang senantiasa arus ada pada setiap pelaku bisnis syariah. Dengan mengetahui tanggung jawab dalam perusahaan jadi tidak menimbulkan rasa egois atau mementingkan diri sendiri. 

Hal ini diatur dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 2 yang menyatakan, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya.”

Bisnis syariah harus memperhatikan tanggung jawab
Bisnis syariah harus memperhatikan tanggung jawab. Sumber Freepik

5. Prinsip Kerjasama

Prinsip kelima adalah kerjasama yang perlu ditekuni oleh setiap pelaku bisnis. Bisnis syariah harus dilakukan dengan cara yang saling membantu dan mendukung antara pihak yang terlibat. Dalam bisnis syariah harus mengoptimalkan kerjasama antar pengelola bisnis.

Hal ini diatur dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 2 yang menyatakan, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya.”

6. Prinsip Transaksi yang Jelas

Prinsip keenam adalah transaksi yang jelas. Bisnis syariah harus dilakukan dengan cara yang jelas dan terbuka, sehingga tidak menimbulkan keraguan atau kecurigaan di antara pihak yang terlibat. Transaksi yang dilakukan tidak keluar dari hukum syara’ yang dapat menjadikan terdapat keharaman didalamnya ketika itu terjadi.

Sebelum melakukan transaksi pastikan betul jika transaksi yang akan Anda lakukan sesuai dengan hukum Islam dan benar dalam praktiknya. Hal ini telah diatur dan dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 282

Bisnis syariah harus dilakukan dengan cara yang jelas dan terbuka
Bisnis syariah harus dilakukan dengan cara yang jelas dan terbuka. Sumber Freepik

7. Prinsip Kepatuhan pada Hukum

Prinsip ketujuh adalah kepatuhan pada hukum. Bisnis syariah harus dilakukan dengan cara yang patuh pada hukum yang berlaku, baik itu hukum agama maupun hukum positif yang berlaku di negara tersebut.

Dalam bisnis syariah, prinsip-prinsip syariah tersebut harus diterapkan secara konsisten dan konsekuen dalam setiap aspek bisnisnya. Selain itu, bisnis syariah juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan, sehingga tidak merusak alam dan sumber daya alam yang ada.

Dalam kesimpulan, bisnis syariah merupakan sebuah konsep bisnis yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah Islam dalam setiap aspek bisnisnya. Prinsip-prinsip syariah tersebut meliputi kejujuran dan keterbukaan, keadilan, kemanfaatan, tanggung jawab sosial, kerjasama, transaksi yang jelas, dan kepatuhan pada hukum. 

Dalam bisnis syariah, prinsip-prinsip tersebut harus diterapkan secara konsisten dan konsekuen dalam setiap aspek bisnisnya. Bisnis syariah sendiri telah banyak berkembang di Indonesia, salah satunya adalah bisnis sewa bus Jogja dan masih banyak lagi perusahaan atau lembaga yang mengadopsi konsep ini dalam bisnisnya.

Nah itulah prinsip-prinsip bisnis syariah yang dapat Anda jadikan sebagai acuan dan selain membahas prinsip-prinsip seputar bisnis, interior, property dan lain-lain. Anda dapat mengakses artikel menarik lainnya di website kami. Simak artikel unik lainnya, dan update terus artikel terbaru kami. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. 

Leave a Comment