Bagi sebuah perusahaan, karyawan merupakan bagian yang paling penting. Tanpa karyawan yang bekerja, maka perusahaan tidak akan bisa berjalan seperti semestinya. Oleh sebab itulah, membuat kontrak kerja karyawan menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan.
Sebab, tanpa kontrak kerja, maka status, hak, kewajiban dan masing-masing pihak tidak akan jelas. Di mana, hal nantinya akan sangat mungkin mendatangkan masalah, baik bagi karyawan maupun perusahaan itu sendiri. Kontrak kerja juga biasanya akan berhubungan dengan loyalitas karyawan, baik secara langsung maupun tidak.
Nah, berikut beberapa tips yang harus diperhatikan ketika membuat kontrak kerja karyawan agar tak ada hal penting yang dilewatkan.
Tips Membuat Kontrak Kerja Karyawan, Perhatikan Agar Tak Mendatangkan Masalah
Bagi karyawan dan perusahaan, kontrak kerja bukanlah hanya sekadar lembaran yang beri peraturan, namun juga penghubung yang menjamin hak dan kewajiban kedua belah pihak. Itu sebabnya, sebaiknya tidak terburu-buru ketika membuat kontrak kerja.
Selain itu, karyawan juga sebaiknya tidak langsung menandatangani kontrak kerja yang diberikan. Baca dengan teliti setiap poin yang disebutkan, sehingga Anda tidak melewati hal-hal yang krusial.
Nah, berikut beberapa tips untuk membuat kontrak kerja karyawan yang bisa dilakukan.
1. Mencantumkan Syarat dan Ketentuan
Ketika akan merekrut karyawan, pastikan perusahaan sudah paham betul dengan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pemerintah dan aturan perusahaan. Selanjutnya, pastikan syarat dan ketentuan tadi dimasukkan ke dalam kontrak kerja tersebut.
Hal ini akan menjadi landasan dasar dalam menentukan hak dan kewajiban yang harus diberikan dan dipatuhi oleh karyawan. Jika tidak mencantumkannya, bukan tidak mungkin nantinya akan ada beberapa masalah yang muncul.
2. Menentukan Hak dan Kewajiban
Setelah syarat dan ketentuan, hal lain yang juga harus dimuat dalam kontrak kerja karyawan adalah hak dan kewajiban mereka. Tak hanya itu saja, masukkan juga sanksi yang akan diterima karyawan jika tidak bisa melakukan kewajibannya.
Contohnya adalah, jika absensi karyawan ternyata melewati batas libur yang diperbolehkan, maka perusahaan berhak untuk memotong gaji, atau mengurangi jatah libur di bulan berikutnya, dan lain sebagainya.
3. Menentukan Durasi Kerja
Tips penting lain yang juga harus diperhatikan ketika membuat kontrak kerja karyawan adalah menentukan durasi kerja. Bagi beberapa perusahaan, biasanya mereka akan membuat durasi kerja yang cukup singkat terlebih dahulu, misalnya setahun.
Jika ternyata karyawan tersebut bisa bekerja dengan baik dan semestinya, maka perusahaan akan menawarkan kontrak kerja lanjutan. Kontrak kerja lanjutan tersebut biasanya akan mencantumkan beberapa syarat terbaru sesuai dengan kondisi perusahaan.
4. Mencantumkan Ketentuan Khusus Jika Dibutuhkan
Selain hak dan kewajiban secara umum, kebanyakan kontrak kerja karyawan juga memiliki ketentuan khusus. Contohnya adalah pemberitahuan, tanggal efektif, hukum yang berlaku dan lain sebagainya.
Atau bahkan, terkadang ada beberapa perusahaan tertentu yang mencantumkan ketentuan khusus yang jarang ditemui. Misalnya saja menggunakan pakaian dengan warna tertentu di hari tertentu dan lain sebagainya.
5. Memperhatikan Prinsip Keseimbangan
Hal lain yang juga harus diperhatikan dalam membuat kontrak kerja karyawan adalah prinsip keseimbangan. Keseimbangan yang dimaksud adalah kewajiban yang harus dilakukan karyawan harus sesuai dengan hak yang mereka dapatkan.
Pastikan pula tidak ada pihak yang terintimidasi, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Selain akan membuat tidak nyaman, ketidakseimbangan tersebut juga sangat mungkin melanggar undang-undang yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
6. Menentukan Kompensasi yang Akan Diterima Karyawan
Bagi karyawan, gaji dan tunjangan merupakan hal yang paling penting. Oleh karena itu, perusahaan harus mencantumkan rincian gaji, bonus, tunjangan, fasilitas hingga potongan setiap bulannya secara rinci.
Dengan begini, karyawan akan merasa secure dengan nominal yang akan diterima setiap bulannya. Hal ini secara tidak langsung akan mendongkrak semangat kerja karyawan, yang tentunya akan berimbas baik bagi perusahaan pula.
7. Berkonsultasi Dengan Pengacara
Untuk perusahaan besar yang sudah settle, biasanya sudah memiliki tim hukum khusus yang akan bertanggung jawab dengan hal-hal yang berkaitan dengan kontrak dan hukum.
Namun, jika perusahaan Anda belum memiliki tim hukum tersebut, maka bisa berkonsultasi dengan pengacara dari pihak luar terlebih dahulu. Hal ini penting dilakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Membuat Kontrak Kerja
Setelah menyimak beberapa tips penting tadi, ada baiknya Anda juga mengetahui beberapa kesalahan yang harus dihindari. Kesalahan pertama yang sering terjadi adalah tidak mencantumkan syarat pembatalan kontrak.
Oleh karenanya, jika di kemudian hari terjadi hal yang tidak diinginkan, perusahaan akan kebingungan ketika ingin membatalkan kontrak kerja. Kesalahan lainnya adalah tidak mengetahui syarat sah kontrak kerja.
Hal ini tentu akan membahayakan perusahaan. Sebab, selain karena bisa menyalahi undang-undang ketenagakerjaan yang sudah ditentukan. Perusahaan juga sangat mungkin akan mendapatkan sanksi atau denda di kemudian hari karena hal tersebut.
Nah, itulah beberapa hal yang harus diperhatikan ketika membuat kontrak kerja karyawan agar tidak ada hal yang terlewatkan. Selain itu, membuat kontrak kerja yang benar dan profesional juga akan menaikkan value perusahaan di mata karyawan dan calon karyawan.
Dengan beberapa poin penting yang sudah disebutkan tadi, diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang membuat kesalahan yang tidak diinginkan ketika membuat kontrak kerja. Sebab, hal ini akan sangat mempengaruhi citra perusahaan bagi pihak luar, baik calon karyawan hingga pesain perusahaan itu sendiri.