Membuka usaha UMKM terkadang harus mempersiapkan segala hal selain modal dan manajemen. Salah satu yang sering terlewatkan adalah perijinan usaha atau legalitas usaha. Berbagai alasan muncul ketika suatu usaha kecil menengah disarankan untuk mengurus legalitas usaha. Mungkin karena ribet, tidak sempat, atau belum begitu diperlukan.
Sebenarnya seberapa pentingkah legalitas usaha untuk UMKM? Jika dilihat secara visioner ke masa depan, berbagai perangkat ijin usaha tersebut ternyata sangat penting. Namun mengingat urusan yang harus di lalui, berbagai mekanisme njlimet-nya maka sebagian besar usaha kecil tidak berkenan untuk mengurus ijin usaha.
Manfaat Memiliki Legalitas Usaha
Sebenarnya banyak sekali manfaat yang akan di dapat ketika anda membuka usaha kecil UMKM dan memiliki legalitas usaha. Inilah beberapa diantaranya:
1. Menumbuhkan Kepercayaan
Memiliki legalitas usaha pada bisnis UMKM anda ternyata mampu meningkatkan kepercayaan di mata konsumen, rekan bisnis, supplier, investor, bank, dan sebagainya tentang perusahaan anda. Dengan adanya legalitas perusahaan yang jelas, bisnis anda akan terlihat lebh profesional dan tentu hal ini akan meningkatkan penjualan dan untuk menarik konsumen baru menjadi mudah.
Perusahaan anda juga akan lebih mudah dalam mendapatkan beberapa proyek. Legalitas usaha biasanya menjadi salah satu syarat dalam mengkuti tender proyek baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah. Jika usaha anda masih kecil, anda bisa mengurus perijinan agar perusahaan anda memiliki badan hukum seperti CV, UD, Firma dan sebagainya.
Saat ini banyak perusahaan yang bersakala kecil seperti UMKM yang mengurus perijinannya untuk menarik minat pelanggan. Berbagai bisnis rental mobil, bisnis penjualan dan jasa lainnya menggunakan bendera perusahaan yang sudah berbadan hukum.
2. Mendukung Perkembangan
Perkembangan perusahaan ke dalam skala yang lebih besar biasanya tidak lepas dari keterlibatan investor atau pemberi pinjaman seperti bank dan lembaga keuangan lainnya. Karena perusahaan anda sudah berbadan hukum, maka investor akan lebih percaya sehingga mereka akan mudah bekerjasama dengan anda.
Hal inilah yang menjadikan perusahaan anda akan mudah berkembang. Biasanya seiring dengan perkembangan perusahaan, berkembang pula badan hukum yang menaungi perusahaan tersebut. Jika sebelumnya perusahaan bisa berbentuk CV dalam menjalankan operasinya, anda bisa meningkatkan menjadi bentuk PT, semua tergantung kebutuhan.
Hanya saja biasanya yang umum diketahui oleh masyarakat adalah jika PT dilihat sebagai perusahaan yang lebih besar daripada CV atau UD. Memang untuk transaksi yang besar, menggunakan bendera PT akan memudahkan urusan daripada menggunakan badan hukum yang masih CV ataupun UD.
3. Memiliki Kepastian Hukum
Dengan mengurus perijinan usaha, maka anda akan merasa tenang ketika anda menjalankan usaha tanpa harus mendapatkan pembekuan dari pemerintahkarena ada alasan tertentu. Banyak terjadi beberapa usaha yang sudah bergerak selama puluhan tahun harus rela jika perusahaan di tutup karena tidak adanya perijinan.
Meskipun harus melewati birokrasi yang menyebalkan, demi keberlangsungan usaha anda, sebaiknya anda melakukannya. Jika anda memang benar-benar tidak memiliki waktu, anda bisa mempercayakannya kepada penyedia jasa kepengurusan perijinan dengan memberikan biaya jasa tertentu.
4. Perlindungan Aset Pribadi
Sebuah perusahaan yang berbadan hukum PT akan berdiri sendiri. Artinya ia akan berdiri sebagaimana individu manusia sehingga ia terpisah dengan pemilik PT dalam hal property yang dimiliki. Dengan demikian kekayaan yang dimiliki oleh PT bukan berarti kekayaan tersebut dimiliki oleh pemilik PT.
Dengan demikian jika PT yang dijalankan mengalami kebangkrutan dan harus memberikan ganti rugi atau menyelesaikan kewajiban apapun, maka aset pribadi pemilik PT tersebut akan aman dari sitaan. Namun hal ini tidak berlaku unbtuk CV, Firma atau UD. Karena itu jika anda sudah mengembangkan bisnis skala besar, dafarkan bisnis anda sebagai PT.
5. Mudah untuk Masuk ke Bursa Saham
Biasanya bisnis yang sudah besar dan stabil akan masuk ke bursa saham. Dengan memasukkan bisnis ke bursa saham maka bisnis akan semakin di kenal oleh investor. Perusahaan yang masuk ke pasar saham, atau istilahnya go public, maka setidaknya akan mendapatkan beberapa keuntungan. Berikut manfaat go public bagi perusahaan:
A. Sumber Dana Baru
Semakin besa rperusahaan maka modal atau investas yang dibutuhkan akan semakin besar. Penjualan saham kepada publik dan akses pinjaman bank menjadi salah satu kemudahan yang di dapatkan untuk mendapatkan suntikan modal. Selain itu perusahaan bisa menerbitkan surat utang baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk mendapatkan dana.
B. Memberikan Competitive Advantage
Dengan masuk ke lantai saham perusahaan akan memperoleh banyak keunggulan kompetitif untuk pengembangan usaha di masa yang akan datang. Anda bisa mengajak partner anda untuk memegang saham sehingga perusahaan akan membesar dan mampu bersaing.
C. Memudahkan Akuisisi
Terkadang suatu perusahaan mengalami kesusahan ketika akan melakukan pengembangan usaha. Akuisisi merupakan salah satu cara yang cukup banyak diminati untuk mempercepat pengembangan skala usaha perusahaan agar menjadi lebih besar. Anda bisa membeli dan menguasai perusahaan lain yang lebih kecil untuk bernaung dibawah bisnis anda.
D. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan masuk ke bursa pasar modal, suatu perusahaan akan selalu mendapat perhatian media dan komunitas keuangan. Artinya, perusahaan tersebut mendapat publikasi secara cuma-cuma sehingga dapat meningkatkan citranya.
Selain itu saham yang diperdagangkan di bursa, setiap saat dapat diperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan, umumnya akan memiliki dampak terhadap harga saham di bursa.
Itulah beberapa poin mengenai pentingnya legalitas usaha yang bisa kami sampaikan. Jangan lupa membaca artikel kami lainnya mengenai perilaku konsumen. Semoga artikel ini memberikan pengetahuan bagi anda. Terima kasih.