Wiraswasta merupakan salah satu kunci keberhasilan finansial seseorang. Namun tidak semua orang memiliki jiwa wiraswasta. Hal ini dikarenakan membangun bisnis wiraswasta memiliki kendala yang besar, terutama di kala pandemi saat ini. Salah satu kendala yang sering dialami oleh pengusaha muda adalah dalam mendapatkan modal usaha tanpa bank.
Keberadaan modal usaha memang sangat krusial pada wiraswasta. Meskipun sebagian orang mengatakan tidak semua modal itu adalah uang, kesehatan dan kemauan adalah modal utama, namun faktanya segala sesuatu akan mudah digerakkan ketika ada modal berupa uang.
Masalah Ketika Mendapatkan Modal Usaha dari Bank
Terkadang ketika unit usaha kecil yang dibuat oleh pengusaha muda tersebut membutuhkan permodalan, maka tidak heran mereka menjadikan bank sebagai solusi permodalan. Dengan menggunakan bank, mereka akan mendapatkan uang cash dalam tempo yang lebih cepat. Namun apakah modal dari bank benar-benar membantu usaha kecil menengah yang baru dibangun?
Memang ada sebagian orang yang membuka usaha dan usahanya sukses berkat bantuan modal dari pinjaman bank. Namun tidak sedikit dari pengusaha yang mengalami kesulitan di tahap awal karena harus mengangsur pinjaman yang telah di lakukan dimana kondisi keuangan yang belum stabil. Tak jarang ketika bisnis tidak berhasil mereka harus kehilangan aset yang menjadi agunan di bank.
Belum lagi ketika mengajukan permodalan ke bank, UMKM harus menyertakan legalitas usaha yang kepengurusannya memakan waktu dan juga tenaga. Saat ini banyak diantara pengusaha muda yang mulai meninggalkan pinjaman ban ketika memulai usahanya.
Ada yang beralasan hiujrah dari riba, namun banyak juga yang merasa menggunakan fasilitas bank justru menjadikan “suasana hati menjadi tidak nyaman” karena di bayang-bayangi tagihan angsuran setiap bulan.
Mendapatkan Modal Usaha Tanpa Bank
Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan modal usaha tanpa bank. Namun tidak seperti di bank yang hanya menyerahkan agunan sebagai jaminan pinjaman, untuk cara mendapatkan modal usaha ini perlu menggunakan effort lebih agar modal terkumpul.
1. Modal Sendiri
Anda bisa membangun usaha baru dengan modal kecil yang Anda miliki sendiri. Bisa berupa tabungan yang sebelumnya Anda kumpulkan sedikit demi sedikit. Bisa juga dengan cara menjual aset yang Anda miliki saaat ini. Memang untuk memulai usaha secara mandiri tanpa bantuan pihak lain perlu keberanian berspekulasi dan juga pengorbanan.
Jika Anda menjual aset untuk modal, sebaiknya aset yang kedepannya nilainya menurun seperti mobil, elektronik dan sebagainya. Sedangkan untuk tanah atau bangunan sebaiknya tetap dipertahankan, kecuali Anda yakin dengan pengembalian yang nilainya lebih besar ketika bisnis berjalan. Pertimbangkan untuk menjual aset yang nilainya naik setiap waktu!
2. Keluarga
Adakalanya modal usaha justru mudah didapatkan dari lingkungan keluarga. Bisa berupa hibah, pinjaman lunak, atau bahkan bantuan usaha yang nilainya lebih. Yang terpenting adalah adanya komunikasi dan juga Anda mampu meyakinkan anggota keluarga Anda bahwa Anda mampu menjalankan bisnis yang sedang Anda bangun.
Meskipun Anda meminjam modal dari anggota keluarga yang lain, pastikan Anda mengembalikannya tepat waktu. Dengan melakukan manajemen keuangan usaha kecil dengan baik pasti Anda akan mampu menyisihkan laba untuk membayarnya. Dengan demikian Anda bisa mendapatkan kepercayaan di masa mendatang dengan mudah.
3. Patungan
Patungan merupakan upaya yang bisa dilakukan untuk menghimpun modal. Anda bisa mengajak anggota keluarga, teman, rekan kerja dan sebagainya untuk membuka usaha dengan patungan modal. Modal dan pekerjaan akan dibagi rata, begitu pula dengan kerugian. Sebaiknya dilakukan perjanjian tertulis untuk menghindari konflik meksipun Anda melakukan usaha patungan dengan kerabat.
Patungan di dalam Islam dikenal dengan nama Syirkah. Syirkah merupakan suatu usaha untuk menggabungkan sumberdaya yang dimiliki untuk mencapai tujuan bersama, sumberdaya yang dimaksud bisa berupa modal uang, keahlian, bahan baku, jaringan kerja, dan sebagainya. Anda bisa melakukan akad Syirkah dengan dua orang atau berkelompok.
4. Pemodal
Cara ini bisa Anda lakukan ketika Anda memiliki kemampuan atau keahlian namun Anda terkendala dengan modal. Anda bisa mencari pemodal yang bisa mempercayai kemampuan Anda dan mengajaknya untuk membuka usaha. Di dalam Islam usaha seperti ini dinamakan Mudharabah.
Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal atau biasa disebut shahibul maal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola yang disebut mudharib dengan suatu perjanjian di awal. Usaha ini seratus persen di modali pemodal dan usaha seratus persen di jalankan oleh mudharib.
Sebagai orang kepercayaan, mudharib harus bertindak hati-hati dan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi akibat kelalaian penggunaan modal untuk usaha. Demikian juga dengan pemberi modal, ia tidak berhak dengan campur tangan usahanya, hanya berhak memberikan masukan.
Kerugian akan ditanggung kedua belah pihak jika terjadi kegagalan. Pemodal akan kehilangan moda sedangkan mudharib tidak mendapatkan apa-apa atas usahanya. Namun untuk menjalankan kerjasama ini sebenarnya masih banyak poin aturan yang harus diketahui, dimana aturan tersebut berlandaskan syariah.
5. Crowdfunding
Crowdfunding merupakan bentuk pendanaan yang berasal dari banyak orang. Sebuah platform atau media sosial crowdfunding diperlukan untuk menghimpun dana tersebut dan sebagai alat untuk menjangkau pemodal. Sebenanrnya crowdfunding bukan hanya sebatas pengumpulan uang untuk modal usaha yang berupa pinjaman secaraa koektif.
Ada pula gerakan amal atau sosial yang memanfaatkan platform ini. Berbeda dengan permodalan yang perlu ada pengembalian dana dan juga sharing profit, dalam pengumpulan dana amal atau sosial tidak memerlukan pengembalian dana karena dana tersebut merupakan dana hibah atau sedekah.
6. Pemerintah atau Swasta
Jika Anda jeli dalam mengamati perkembangan UMKM tanah air, sebenarnya banyak terdapat program bantuan pemerintah baik itu permodalan berupa pinjaman lunak atau bahkan hibah. Namun biasanya untuk program bantuan hibah dari pemerintah berupa bantuan peralatan atau barang sebagai modal usaha.
Selain itu, program CSR perusahaan swasta ada juga yang menargetkan UMKM yang baru berkembang. Biasanya untuk perusahaan besar akan memebntuk divisi khusus untuk itu. Dalam menjalankan program ini tidak jarang perusahaan menggelontorkan dana yang besar dan terkadang menggandeng insitusi lain seperti pemerintah daerah atau lembaga non-profit lainnya.
Penutup
Modal merupakan hal penting dalam sebuah bisnis. Mendapatkan modal usaha dari bank menjadi salah satu solusi bagi sebagian besar masyarakat, namun jika Anda mampu mendapatkan modal usaha tanpa bank yang memiliki persyaratan lebih ringan dalam mengajukannya itu lebih baik daripada bank. Semoga artikel ini memberikan manfaat untuk Anda.